MASYRAKAT PARTUNGKO NAGINJANG KECAMATAN HARIAN

TIDAK SEPAKAT DENGAN AKSI DEMO LINTAS PARTAI POLITIK DAN LSM

SAMOSIR,

Msayarakat desa Partungko Naginjang, Kecamtan Harian, Kabupaten Samosir yang terdiri atas 2.760 orang penduduk, 560 keluarga dengan marga-marga penghuni : SITINJAK, SINAGA, SITUMORANG, PASARIBU, SIHOTANG dan lainnya dengan ini tidak sepakat dengan cara Lintas Partai-Partai Pilitik (Parpol) dengan Lembaga Swadaya Masyarakat tertentu, sebab dengan tanpa hak dan tanpa mengatasnamakan kepentingan mereka untuk menuntut penghentian TPL, Pencabutan Ijin HTI TPL, serta menghusut apa istilahkan “Pengalihan” Hutan Lindung menjadi hutan produksi.

Kami masyarakat desa Partungko Naginjang yang sebenarnya tidak dirugikan sama sekali atas keberadaan HTI TPL. Sebab TPL sebnarnya memberikan kami kesempatan menjadi mitra usaha (30 Perusahaan) dan juga tenaga kerja (450 orang, serta peduli terhadap kegiatan amal kemasyarakatan sepertipembangunan gereja, pertanian kentang, pertanian kol, ternak sapi, guru honor, peralatan sekolah sehingga kami memperoleh kemudahan dan juga sumber baru pendapatan pendapatan disamping bertani sayur dan kemenyan yang masih diteruskan, “kata warga” yang disampaikan kepada batak pos

Maryarakat Desa Partungo Naginjang menilai apa yang dikatakan Parpol dan LSM tertentu seolah-olah pembangunan HTI TPL mengancam keselamatan lingkungan, termasuk sungai-sangai, adalah Kebohongan atau Tidak Benar. Sebab nyatanya, Pembangunan HTI Pembangunan Hutan Baru bukannya “PEMBABATAN” seperti dituduhkan. Bahkan tanah-tanah tandus milik kami ikut dijadikan hutan baru atas dasar kesepakatan bersama yang disebut Perkebunan Kayu Rakyat (PKR).

Atas dasar fakta-fakta itu semua, bersama ini kami menyatakan dengan tegas kami tidak sepakat dengan tuduhan buruk Parpol-parpol dan LSM yang selama ini tdak pernah berbuat apapun untuk kepentingan masyarakat Desa Partungko Naginjang, tetapi tiba-tiba saja kini pada saat Bangsa Indonesia akan mengadakan Pemilu 2009, memninta penghentian operasional HTI TPL mengatasnamakan kepentingan kami yang disamapikan kepada batak pos

Padahal sebenarnya berarti menghentikan sumber penghasilan kami, karena sebahagian besar penduduk Desa Partungo Naginjang bermitra dan mencari makan di Perusahaan TPL. Jadi kalo benar perusahaan ini dihentikan kegiatannya kemana kami mau bekerja. Masyrakat juga menilai, cara-cara yang dilakukan beberapa Parpol dan LSM tertentu merupakan suatu cara untuk menarik simpati masyarakat demi kepentingan Pemilu 2009.

Kami harapkan pemerintah, politisi santun, aktivis LSM “Merah-Putih” serta seluruh masyarakat yang ingin Membangun Samosir lebih bijak untuk mengambil suatu kesimpulan demi Pembangunan Kabupaten Samosir dengan investasi yang nyata dan legal, yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, ujar mereka kepada batakpos (MR/TIM)