KETUA DPC KNPI DITANGKAP SAAT MAIN JUDI
BONAPASOGIT | 50 Views October 20th, 2008Senin, 20 Oktober 2008 |
KETUA DPC KNPI DITANGKAP SAAT MAIN JUDI
Samosir
Samosir, 20/10 : PENGUSAHA terkaya yang juga anggota DPRD, pengusaha sawmil, ketua DPC KNPI ditangkap Kasat Reskrim Polres Samosir saat main judi dadu (ludo = besar kecil) di Jalan Liberti Malau Desa Pardomuan I Kec.Pangururan Kab.Samosir, Minggu(19/10) sekitar pukul 10.30.
Empat orang tersangka tersebut bernama, Jhony Sihotang (38 th), Mateus Nadeak (19 th), Jesiman Malau (22 th), Horas Manullang (31 th) ditangkap di salah satu kedai kopi di dekat rumah Pengusaha terkaya tersebut.
Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim AKP.. E. Harefa, S.Pd, ketika dikonfirmasi di kantornya sekitar pukul 17.30 WIB, Minggu membenarkan hal tersebut dan sudah selesai diproses dan tersangkanya sudah dipulangkan karena tidak ada unsur untuk ditahan sesuai dengan Pasal 303 Bis. Dia berjanji akan menyerahkan berkasnya ke Kejaksaan, BB Rp. 100.000,- beserta tersangkanya, paling lambat 1 minggu.
Ketua G.ACD Kab.Samosir, T. Nickson Simbolon yang diminta tanggapanya di Pangururan tentang hal tersebut mengatakan sangat disayangkan apalagi Jhoni S. tersebut sebagai Anggota DPRD Kab. Samosir yang masih aktif juga Ketua KNPI, juga Bacaleg, tidaklah pantas bermain judi. Ini suatu moral yang kurang baik dicontoh. Dia mengharapkan aparat Polres Samosir supaya memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
DPC PIKI SAMOSIR melalui sekretarisnya Mardohar Roy Martin Hasudungan, SH., yang dimintai tanggapanya juga hampir senada dengan Ketua G.ACD yaitu supaya aparat penegak hukum terutama Jaksa dan Hakim jangan bermain dengan uang dengan harapan tegaknya keadilan di NKRI, terutama di Kabupaten Samosir yang kita cintai ini.
Ketua BKD (Badan Kehormatan Dewan) DPRD Kab. Samosir Jatorus Sagala yang dimintai pendapatnya Senin (20/10) menyatakan bahwa semua anggota BKD akan mengadakan rapat terkait kasus tersebut dan selanjutnya akan ditindaklanjuti.




Recent Comments