Setelah dinyatakan kondisinya kristis, sejak dirawat di RPP Jakarta oleh team dokter Keprisedenan menyatakan bahwa Mantan Presiden Suharto Meninggal Dunia. Minggu, 27 Januari 2008 tepatnya sekitar pukul 13.10 wib dinyatakan keadaan Suharto sangat kristis.

Dan dalam pidato kenegaraan Presiden SBY menyampaikan Turut Beduka Cita atas meninggalnya Suhoarto. Serta menyatakan Indonesia menetapkan 7 (tujuh) hari berkabung nasional sejak hari ini.

Batakpos.com