MARTABE
ARTIKEL | 428 Views June 2nd, 2007Anda pernah mendengar kata “MARTABE”?
Mungkin ada yang belum, tetapi bagi kerabat dan sahabatku yang berasal dari Tapanuli atau yang pernah berkunjung ke Tapanuli sambil pesiar ke Danau Toba, saya yakin kata ini tidak asing lagi bagi anda.
MARTABE merupakan sebuah kata dalam bahasa Batak yang dalam terjemahan bebas kedalam bahasa Indonesia kurang lebih: memberi salam atau saling memberi salam.
Kata MARTABE oleh pemerintah daerah Tapanuli, dijadikan sebuah semboyan, yaitu singkatan dari MARSIPATURE HUTANA BE sebuah kalimat ajakan.
Jika diterjemahkan secara bebas ke dalam bahasa Indonesia berarti: Saling menjaga / memperbaiki (keadaan) kampung halaman masing-masing.
Namun bagi seseorang, kepanjangan MARTABE tidak seperti yang kita ketahui selama ini, sedikit dipelesetkan menjadi MARSIPATURE BABANA BE, yang memiliki terjemahan bebas kedalam bahasa Indonesia: Saling menjaga / memperbaiki mulut (ucapan) masing-masing.
Kalimat tersebut saya baca pada kaca belakang sebuah mobil mikrolet jurusan Kalideres (Jakarta) - Kutabumi (Tangerang), kemarin sore 29 Mei 2007, ketika saya pulang kerja dan terjebak kepadatan lalu lintas kota Tangerang.
Orang tersebut menuliskan kata MARTABE dibagian atas, lalu dibawahnya MARSIPATURE BABANA BE. Saya tersenyum ketika membaca kalimat tersebut, saya mencoba menganalisa dan masuk kealam pikiran orang yang menuliskan kalimat tersebut.
MARSIPATURE BABANA BE atau Saling menjaga / memperbaiki mulut (ucapan) masing-masing; sebuah kalimat sederhana namun memiliki makna yang sangat dalam.
Dalam renungan saya, saya membayangkan suatu kehidupan yang indah, harmonis, dimana setiap orang berlaku sopan dan saling menghormati kepada siapa saja, kapan saja dan dimana saja jika MARSIPATURE BABANA BE bisa dilaksanakan oleh siapa saja. Sungguh tentram dan damainya dunia ini.
Dalam rumah tangga, akan nyaman dan aman jika suami-istri, anak dan anggauta keluarga yang lain bisa MARSIPATURE BABANA BE - saya yakin kekerasan dalam rumah tangga bisa ditekan secara drastis.
Dilingkungan masyarakat, akan tercipta kehidupan yang harmonis dan saling menghargai sebagai sesama anggota masyarakat jika semua bisa MARSIPATURE BABANA BE.
Dikantor, antara atasan dan bawahan, antara sesama karyawan jika bisa MARSIPATURE BABANA BE, niscaya akan tercipta suasana kerja yang harmonis.
Dijalanan, akan terasa nyaman dan damai jika para pemakai jalan raya bisa MARSIPATURE BABANA BE, karena tidak akan kita dengar makian dan umpatan para pengemudi, terlebih jika terjadi senggolan antar kendaraan.
Betapa damainya suatu bangsa jika para pemimpinanya bisa MARSIPATURE BABANA BE, kerena tidak akan ada lagi yang saling menghujat diantara para pemimpin.
MARSIPATURE BABANA BE…, ya marsipature babana be…
Mari kerabat dan sahabatku kita renungkan dan kita laksanakan setiap saat pesan sederhana: Marsipature Babana Be, terlebih disaat kita hendak bicara kepada orang lain pada waktu kemarahan dan kekecewaan menghinggapi pikiran dan perasaan kita.
Karena dari mulut kita mengungkapkan pujian kepada Allah, dari mulut kita bisa keluar ucapan yang membahagiakan dan membangkitakan semangat orang lain; namun dari mulut kita bisa juga keluar kata-kata makian yang bisa menghunjam ke sanubari sesama kita dan menghancurkan orang lain bagai ribuan pisau yang menusuk ulu hati dan meninggalkan luka yang sulit untuk sembuh. Dan dari mulut yang sama juga keluar kata dusta dan tipu muslihat.
Raja / Nabi Soleman yang terkenal sangat bijaksana menuliskan dalam Kitab Amsal: “Siapa menjaga mulutnya, memelihara nyawanya, siapa yang lebar bibir, akan ditimpa kebinasaan”. (Amsal 13:3)
Semoga pengalaman sedehana ini semakin meningkatkan kwalitas kepribadian dan kedewasaan kita.
MARSIPATURE BABANA BE ………… .
Salam kasih persaudaraan
JN. Wahyudi
Sumber :JN Wahyudi”




June 26th, 2007 at 4:22 am
Mau Stop Kerusakan Lingkungan,Biangnya Bupati Purwakarta
Purwakarta - Jika anda mau agar kerusakan lingkungan dampak dari galian C (pasir-red) ditutup atau stop di daerah Purwakarta, cara yang paling muzarab adalah harus menemui Bupati Purwakarta Lily Hambali Hasan.
Bupati punya pran didalamnya karena selama ini banyak pengusaha galian pasir sudah melakukan koordinasi dengan Bupati. Tanpa melalui Bupati jangan harap rencana anda bisa menyetop kerusakan lingkungan.
Kerusakan Lingkungan yang dipelihara Bupati salah satunya adalah milik PT Pratiwi di Kecamatan Bungursari, Desa Bungursari, Kab Purwakarta. Galian pasir milik PT Paratiwi dengan luas 20 hektar mendapat izin bupati.
Ironisnya, baru baru ini Bupati dan kroninya juga telah meresmikan jalan aspal menuju tempat galian pasir yang terbesar di Purwakarta milik PT Pratiwi.
Kepada pemerharhati lingkungan sungguh sangat sia sia jika anda hanya berkoar koar kalau ingin lingkungan terjaga kalau tanpa menemui bupati. Bupati ada hubungan emosional dengan pengusaha galian bernama cahyono.
Menurut Kepala Kantor Pertambangan Pemkab Purwakarta kepada wartawan mengatakan, galian pasir C milik PT Paratiwi sangat merusak lingkungan karena kedalaman galian mencapai 25-30 meter.
Galian milik PT Pratiwi yang dikelola Cahyono di Kecamatan Bungursari sangat banyak. Ada yang luasnya 8 hektar, 3 hektar dan 5 hektar dengan total keseluruhan mencapai 30 hektar.
Sudah berulangkali saya menegur PT Pengusaha Cahyono melalui tulisan dan lisan namun tak diindahkan. Sebaliknya saya yang mendapat teguran dari bupati purwakarta, “imbuhnya.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Jawa Barat Ismail Hasjim di Bandung. Kerusakan Lingkungan yang terparah terjadi di Cipamingkis di Kabupaten Bogor, Warungkondang di Kabupaten Cianjur, dan Cimangkok di Kabupaten Sukabumi. Sebenarnya, terdapat daerah galian C lain yang rusak, seperti di Kabupaten Bandung dan Purwakarta, tetapi paling parah terjadi di daerah Purwakarta.
Ismail tidak dapat menyebutkan luas keseluruhan galian C di Jabar yang merusak, tetapi setiap titik berkisar 40-80 hektar. Lokasi galian perlu ditutup dan direhabilitasi untuk penataan ruang berikutnya, seperti dijadikan permukiman, lahan pertanian, atau peruntukan lain.
Pihak yang menutup seharusnya adalah pemberi izin galian, yaitu pemerintah kabupaten yang bersangkutan. Pengusaha galian C yang merusak meskipun izinnya legal harus ditangkap. Kelemahan mengatasi hal itu, diakui Ismail, juga terletak pada peran penegak hukum.
Anggota Dewan Pakar dan Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda, Sobirin, mengatakan, Pemprov Jabar harus menutup galian yang merusak lingkungan. Titik-titik galian yang harus segera diambil tindakan terletak di Gunung Tampomas, Kabupaten Sumedang.
Butuh alih profesi
Penutupan galian C di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, tanggal 9 Februari lalu masih menyisakan persoalan. Penutupan itu menyebabkan sekitar 200 pekerja galian pasir menganggur sampai saat ini.
”Mereka butuh alih profesi karena tidak ada pekerjaan lain yang bisa mereka lakukan. Sementara itu, kebutuhan hidup mereka harus dipenuhi setiap hari,” ujar Anwar Sobari, Sekretaris Desa Cikalahang, Selasa (21/2).
Menurut Anwar, salah satu alternatif pekerjaan yang bisa dilakukan pekerja galian itu adalah menjadi buruh tani. Namun, saat ini, pekerjaan itu tidak bisa dilakukan karena musim tanam sudah lewat. ”Untuk jangka panjang, sebaiknya ada uluran tangan pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan lain bagi para buruh yang menganggur,” tutur Anwar Sobari. (Gabungan)
April 23rd, 2008 at 2:15 am
Martabe…, marsipature Hutana Be atau marsipature Babana be,Marsipature babana be, wah itu memang sangat susah untuk diterapkan apalagi kalau kita orang batak, yang suaranya udah kencang!!! dan rada -rada pengen suaranya didegarin?? kalau hal yang benar sih saya kira no problem,suara lantang2.bukankah begitu? mudah2an marsipature babana be bisa kita terap kan masing2 ocedeh…