Foto-Foto Skandal Seks PNS Pemkot Bekasi Beredar
NASIONAL | 63,213 Views May 14th, 2007Bekasi(Batakpos)
Sepasang PNS Pemkot Bekasi masih mengenakan seragam, berfoto setengah bugil di ruangan kantor dan ruang tamu. Cilakanya, foto tersebut beredar seperti video skandal seks politisi Yahya Zaini (YZ) dengan penyanyi dangdut Maria Eva (ME).

Beragam pose foto syur mereka, karuan saja menggegerkan sasama PNS dan pejabat di Pemkot Bekasi. Foto pelaku muncul hampir pada semua layar komputer kerja Kantor Walikota Bekasi terdiri dari 14 adegan yang diduga direkam oleh pasangan selingkuh tersebut.
Berperan sebagai `artis` Dn, 25, karyawati di Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) Kota Bekasi, sedangkan `aktornya` bernama Ad, 40, ayah satu anak yang tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) golongan III A pada intansi yang sama.
Tak kuat menahan malu, Dn yang masih berstatus pegawai honorer itu, akhirnya mengajukan pengunduran diri, sedangkan sang pacar masih dalam pemeriksaan aparat.
“Kami sudah memeriksa Ad, yang diduga sebagai pelaku pemotretan,” kata Rusjaman, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, sambil mengatakan hasilnya belum diketahui, Selasa (12/12).
Di ruang kerja, Dn masih berpakaian seragam pemkot berpose duduk di kursi sambil mengangkang dan menarik roknya memperlihatkan kemaluannya. Ia tampak tersenyuman bangga.
Foto skandal seks gaya PNS Pemkot Bekasi ini, menjadi perhatian karena sangat sensasional. DN dalam foto antara lain menarik rok namun mengenakan celana dalam warna hitam bercorak bola-bola putih, serta foto close up kemaluannya yang berlapis celana dalam sangat tipis. Pose lainnya, mereka masih berpakaian Korpri, sama-sama tidak mengenakan celana dalam sambil berpelukan menghadap kamera di kantor tempatnya bekerja sebagai PNS.
Entah siapa yang menyebarkan foto-foto `pribadi` tersebut, yang jelas sejak sepekan lalu jadi pergunjingan dari mulut ke mulut. Dn, warga Bantargebang, Kota Bekasi sejak foto skandal seksnya tersebar, ia memilih berhenti kerjaan. “Dia memang masih magang,” kata Rusjaman.
Keluarga Dn mengatakan ada yang tidak beres dalam diri anggota keluarganya itu ketika dipotret. “Dia sendiri bilang, tidak tahu kenapa jadi begitu,” kata satu keluarganya, yang menginterogasi Dn.
Tanpa Celana Dalam, Menambah Daftar Kebejatan Aparat Mesum
Tanpa Celana Dalam, Menambah Daftar Kebejatan Aparat Mesum
Dn kepada keluarganya mengaku saat dipotret seperti tidak sadar dan terjadi begitu saja. “Seperti hilang kesadaran,” tandas keluarga korban, yang minta pelaku pemotretan dihukum seberat-beratnya.
Di tempat lain, Ad ketika diperiksa, mengaku memotret Dn dengan ponselnya dan sudah menjalin hubungan asmara beberapa bulan. Lelaki warga Kompleks Taruna PU , Kel. Margahayu, Bekasi Timur ini mengaku sering mengencani dan siap menikahi Dn.
Geger foto skandal seks PNS, ketika dikonfirmasi kepada Kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Edi Sukarna, pihaknya mengaku sudah melihat foto-foto itu. Sukma mengatakan setelah pemeriksaan Ad oleh BKD, pihaknya melanjutkan untuk membidik soal pelanggaran disiplin pegawai.[pskt/hep]
Untuk video nya anda bisa nge lihat klik banner ini:\





June 4th, 2007 at 1:44 am
Kajari Harus Buktikan Dugaan Pengunaan
Dana GIC dan BBA Oleh Wakil Bupati
Purwakarta
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta Untung menjadi sorotan warga masyarakat, apakah dia benar benar mampu menengakkan supremasi hukum untuk dugaan pengunaan Gedung Islamic Center (GIC) oleh Wakil Bupati Purwakarta Dedy Mulyadi atau tidak sama sekali. Kalau dilihat dari kinerja Kepala Kejaksaan Purwakarta sejak dia ditempatkan disini, belum ada pejabat PNS yang terjerat hukum. Maka tidak menutup kemungkinan Wakil Bupati Dedy Mulyadi akan lenggang kangkung tak tersentuh walaupun surat izin pemeriksaan kepada Presiden sudah dilayangkan.
Padahal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Musyawarah (Bamus) Kab Purwakarta sudah membuktikan dengan membeberkan mendetail kepada Kejaksaan atas temuanya. “Data itu adalah ada dugaan penggunaan dana pos Gedung Islami Center dan BBA oleh Wakil Bupati (Wabup) Purwakarta Dedi Mulyadi sebesar Rp4,1 miliar, “tegs Sekretaris Bamus Kab Purwakarta Dadang Supriadi, baru baru ini.
Bamus tidak memiliki kompetensi dalam membuat kesimpulan tentang benar tidaknya data tersebut. ”Yang jelas, setiap data akan kami kaji.Walaupun untuk memutuskan ada atau tidak dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini adalah kejaksaan, kami sepakat perlu pengusutan tuntas dugaan kasus korupsi itu. Siapa yang korupsi harus bertanggung jawab, “imbuh Dadang.
Menurutnya, penggunaan dana sebesar Rp 4,1 miliar mendapat sorotan dan pembahasan Bamus bersama elemen masyarakat lain beberapa waktu lalu. Perincian sumber aliran dana itu antara lain, sebesar Rp1,8 miliar dari BBA, Rp1 miliar dari dana Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) dan Rp1,3 miliar bersumber dari dana jamuan tamu sebesar Rp1,3 miliar.
Bahkan, terlampir surat pernyataan Pemegang Kas Daerah Setda Purwakarta Entin Kartini yang menyatakan pembenaran bahwa uang itu terpakai oleh Wabup, “terangnya. Sementara isu yang berkembang di masyarakat Dedy Mulyadi terkesan tertutup. Terbukti atas pengakuan para wartawan yang biasa meliput dilingkungan Pemkab tersebut mengaku kalau Dedy adalah sosok pejabat yang tak bersahabat sehingga sangat sulit mengetahui tindak lanjut kasus ini dan itu sejak dulu. Paling tidaknya mencoba menemui namun benteng pertahannya Dedy sangat kuat. Rekson
June 4th, 2007 at 1:50 am
Buntut Kinerja Dirut Idi Suryadi Dinilai Tak Becus
3 Milyar Penyimpangan di PDAM
Harus Ditindaklanjuti Kejaksaan
Purwakarta,
Berbagai kalangan masyarakat berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta menindaklanjuti penyimpangan sebesar Rp 3.605.292.033,58 ditubuh PDAM Purwakarta. Jika Kejaksaan tidak jeli, kuat dugaan penyimpangan tersebut tidak akan tertutupi diwaktu yang akan datang mengingat besarnya nilai rupiah yang harus dipertanggungjawabkan.
Terlebih Direktur Utama PDAM telah memasuki usia pengsiun. Maka hak kejaksaan untuk meminta audit ulang. Ini untuk mendorong para objek pemeriksaan di daerah untuk menindaklanjuti semua hasil temuan. Kejaksaan tidak boleh pandang bulu, jika memang bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Atas kasus penyimpangan tersebut, kinerja Dirut PDAM Kabupaten Purwakarta Idi Suryadi dinilai telah tercoreng karena telah merugikan konsumen dan perusahaan. Maka, tidak menutup kemungkinan jabatan Dirut bisa terancam diganti oleh Bupati Purwakarta Lily Hambali Hasan selain akan diperiksa.
Ditemukannya sembilan penyimpangan yang merugikan konsumen dan perusahaan tak lain menyusul Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan surat nomor : 50/S/XIV.11-XIV.11.3/01/07, tanggal 25 Januari 2007 sejak tahun buku 2005 dan 2006 (s.d. Oktober ) adalah kurang senilai Rp 3.605.292.033,58 atau 10,00% dari realisasi pendapatan dan biaya yang diperiksa sebesar Rp36.061.240.471,77, dipublikasikan.
Dirut PDAM Purwarta Idi Suryadi ketika ditemui M2 Media diruang kerja, raut wajah kelihatan memerah karena tak habis pikir kenapa penyimpangan milyaran rupiah itu bisa bocor. “Anda tahu dari mana temuan sebanyak itu, apa ada petugas dalam saya yang ngasih tahu ke kamu, “ujarnya penasaran baru baru ini.
Setelah dibeberkan asal usulnya, Dirut Idi Suryadi akhirnya mengakui nilai penyimpangan atau kekurang senilai Rp 3.605.292.033,58 di tubuh PDAM dan sudah mengetahui hal itu sebelumnya. Hanya saja apa yang dikasih tahu yang sekarang lebih lengkap penjelasannya. Namun Dirut Idi Suryadi berjanji akan menutupi kekurangan tersebut. Mungkinkah?.
Dirut PDAM, Idi Suryadi yang sempat kesal mengetahui bahwa pihak BPK mempublikasikan temuan tersebut langsung menghubungi Perwakilan BPK. “Saya sudah menghubungi pihak BPK karena tak seharusnya mereka mempublikasikan hasil pemeriksaan ini karena masih dalam tahap proses atau belum final pemeriksaan. Coba kamu tanya BPK saja, ujarnya.
Audit yang dipublikasikan BPK, sasaran pemeriksaan atas pendapatan dan biaya diarahkan pada kegiatan distribusi air bersih serta pengelolaan pendapatan dan piutang, kegiatan produksi air bersih serta pengelolan biaya operasional dan utang, pengelolaan kegiatan investasi (kegiatan pengadaan aktiva tetap), pengelolaan instalasi air kotor, kerjasama dengan pihak ke-III.
Dan kewajiban perusahaan kepada Negara dan Daerah, dengan luas cakupan pemeriksaan untuk tahun buku 2005 sebesar Rp17.122.393.236,77 atau 100% dari dan tahun buku 2006 (s.d. Oktober) sebesar Rp18.938.847.235,00 atau 100% dari realisasi Pendapatan dan Biaya sebesar Rp18.938.847.235,00.
Maka, dari hasil pemeriksaan tersebut dapat disimpulkan bahwa pada tahun buku 2005 dan 2006 (s.d. Oktober 2006) ditemukan penyimpangan terhadap azas ketertiban dan ketaatan senilai Rp3.605.292.033,58 atau 10,00% dari realisasi pendapatan dan biaya yang diperiksa sebesar Rp36.061.240.471,77.
Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bandung di antaranya adalah, kebocoran air PDAM TB 2005 dan TB 2006 (s.d. Oktober) melebihi batas toleransi senilai Rp756.646.640,00 itu diketahui dari hasil pemeriksaan atas Laporan Bulanan Produksi dan Distribusi air pada PDAM.
Sesuai Keputusan Bupati Purwakarta No 33 Tahun 2001 untuk TB 2005 kebocoran di atas toleransi tersebut jika dikalikan dengan tarif air terendah sebesar Rp400/m3, serta untuk TB 2006 sesuai Peraturan Bupati Purwakarta No 74 Tahun 2005, diketahui bahwa tarif terendah adalah sebesar Rp500/m3.
Dengan demikian, maka kehilangan air melebihi batas toleransi sebesar Rp756.646.640,00, yakni TB 2005 sebesar Rp385.426.240,00 dan TB 2006 sebesar Rp371.220.400,00. Masalah tersebut mengakibatkan potensi penerimaan dari penjualan air untuk TB 2005 dan 2006 (s.d. Oktober) minimal sebesar Rp756.646.640,00 tidak dapat diperoleh.
Kerjasama investasi pekerjaan pemasangan pipa Transmisi tidak sesuai ketentuan sebesar Rp33.795.022,83 yakni, Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa PDAM Purwakarta melakukan penunjukan langsung kepada CV Delta Mas untuk pekerjaan pemasangan pipa tersebut. Masalah tersebut mengakibatkan PDAM Purwakarta pada TB 2006 mengalami kerugian sebesar Rp33.795.022,83 (Rp27.402.501,91 + Rp2.738.126,84 + Rp3.654.394,08).
Yang terjadi karena Direksi dalam melaksanakan pengadaan pekerjaan pemasangan pipa transmisi (ganda) yang tidak menggunakan ketentuan yang berlaku, dan Tim Kerjasama dengan Perusahaan Swasta sebagai panitia penunjukan langsung tidak menggunakan Peraturan Bupati Purwakarta sebagai dasar penyusunan RAB.
Pekerjaan pemeliharaan jalan (pengaspalan) di PDAM tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 9.844.858,75 yakni, PDAM dalam TB 2005 mengadakan pekerjaan pengaspalan jalan masuk menuju mata air Cigoong yang dilaksanakan oleh PT Amperatama Sugih berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direksi PDAM No 693.11/79/umum tanggal 1 Juli 2005.
Nilai pekerjaan adalah Rp132.030.000,00 termasuk pajak, dengan jangka waktu pekerjaan 45 hari sejak ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada tanggal 4 Juli 2005. Dari hasil pemeriksaan fisik tanggal 4 Desember 2006 terhadap pekerjaan pemeliharaan (pengaspalan) jalan, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp9.844.858,75. Dan PDAM pada TB 2005 belum mencatat pendapatan lain-lain sebesar Rp116.553.968,00 dan biaya lain-lain sebesar Rp106.925.072,00 serta belum membayar PPN Sebesar Rp7.095.475,00.
Selanjutnya, pencatatan persediaan barang material dan perlengkapan/bahan instalasi tidak sesuai ketentuan. Selanjutnya realisasi biaya pegawai PDAM Purwakarta TB 2005 sebesar Rp1.047.028.932,00 dan TB 2006 (s.d Oktober) sebesar Rp935.416.620,00 tidak sesuai ketentuan. Selanjutnya terdapat kekurangan pemotongan PPh Pasal 21 atas honorarium PNS di PDAM sebesar Rp37.548.831,00.
Selanjutnya tunjangan Bahan Bakar Minyak belum dipotong PPh Pasal 21 sebesar Rp16.271.280,00. Dan selanjutnya PDAM Purwakarta mencatat aktiva pajak tangguhan lebih besar sebesar Rp36.314.861,00 dan biaya pajak tangguhan lebih kecil sebesar Rp36.314.861,00. Rekson
June 4th, 2007 at 2:39 am
LAMARAN UNTUK POSISI KORESPONDEN DI KABUPATEN PURWAKARTA
Yang Terhormat,
Bapak Pimpinan Redaksi
Harian Batak Pos.
di
Jakarta.
Dengan hormat,
Berdasarkan informasi lowongan pekerjaan dari teman saya yaitu saudara Koresponden Bekasi. yang kini sedang bekerja di Harian Batak Pos Bekasi, saya ingin bergabung dengan perusahaan yang Bapak pimpin untuk koresponden peliputan di wilayah Kab Purwakarta.
Sebagai bahan pertimbangan, Saya sebelumnya telah mengajukan surat lamaran kerja yang diterima Bapak Pimpinan Redaksi Batak Pos Bob Hutabarat,namun karena posisi beliau saat itu langsung diganti, lamaran kerja yang saya berikan belum jadi tidak ditindak lanjuti.
Untuk catatan pengalaman kerja saya adalah sebagai berikut, sebagai koresponden Purwakarta di Harian Perintis, di Harian Koran5, Harian lokal Radar Karawang dan M2 Media.
Nama saya Rekson Hermanto Pasaribu, Kelahiran Kota Sibolga, Tempat Tinggal di Perum Munjuljaya, Purwakarta - Jawa Barat. Telp (0264) 216567, HP 085926075361
Saya mempunyai kondisi kesehatan yang baik, loyalitas tinggi, jujur, ulet, cepat memahami bidang baru yang sedang dipelajari/dikerjakan, serta motivasi tinggi. Untuk itu saya siap mengantarkan kembali berkas-berkas baru untuk bahan pertimbangan.
Harapan saya Bapak dapat mempertimbangkannya dan saya menunggu jawabannya. Atas perhatian serta kesempatan yang Bapak berikan, saya ucapkan terima kasih.
Purwakarta, Senin, 4 Juni 2007.
Hormat saya
Rekson Hermanto Pasaribu
June 21st, 2007 at 1:02 am
Malpraktek di RS Hasan Sadikin Bandung
Organ Tubuh Pasien Diambil
Purwakarta,
Warga masyarakat harus waspadai indikasi malpraktek di rumah sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat di jalan pasteur no 38, Bandung. Terlebih untuk pasien yang mendapat rujukan dari rumah-rumah sakit di Jawa Barat akibat kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, para dokter di sana membalikkan fakta yang tak lain bertujuan mengambil organ tubuh manusia untuk kepentingan bisnis.
Kenapa tidak. Hal tersebut telah menimpa korban berinisial Ry (29) pasien kecelakaan lalu lintas yang dikirim oleh RSUD Bayu Asih Kab. Purwakarta pada Kamis pekan lalu.
Awalnya, dr. Edward bagian Spesialis Saraf (kepala) di RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta mengaku tak mampu mengobati pasien berinisial Ry korban kecelakaan yang mengakibatkan kepala retak. Itu dibuktikan dari hasil pemeriksaan computer(ragen). Kerena itu, Edward mengirimkan pasien Ry ke Rumas Sakit Sadikin Bandung dengan alasan alat alat disana lebih lengkap.
“Kepala korban terlalu parah benturannya sehingga retak, untuk itu sebaiknya korban harus dirujuk ke RS Hasan Sadikin. Saya sebagai dokter bagian kepala tak sanggup mengobatinya karena tidak alat di RSUD Bayu Asih Purwakarta, “ujar dr. Edward menjelaskan diruangannya kepada keluarga korban.
Namun sesampainya pasien Ry di RS Hasan Sadikin yang diantar perawat Bayu Asih naik ambulans. Pasien Ry disana bukannya diperiksa atau ditangani oleh dokter bagian kepala ( dokter bagian yang sama - red) melainkan telah terjadi kejanggalan yang cukup fatal yang kuat dugaan dijadikan malpraktek. Pasalnya, pasien Ry ditangani oleh dokter bagian bedah yaitu dr. Unero dan dr. Samperiono dengan julukan dokter Sam. Kenapa tidak dokter bagian kepala (saraf)?.
Akibat kesalahan prosedur pemeriksaan di Hasan Sadikin tersebut pasien Ry-pin tewas ditempat diruang operasi lantai III ditangan dokter bagian bedah perut. Para keluarga korban yang disuruh melihat keadaan Ry yang mengenaskan dengan bagian hati Ry dikeluarkan dari dalam perut diletakkan dibaskom begitu saja, sontak histeris,menangis, kaget melihat ulah dokter yang diduga segaja itu.
Ini sangat jelas ada yang tak beres. Kepala yang seharusnya dioperasi sesuai dengan gambar ronsen dokter yang diterima pihak keluarga. Kenapa menjadi harus perut yang dibedah?. Kalau memang harus perut yang bedah, sebelumnya dikasih bukti bukti kuat dulu dong ke saya misalnya hasil dari gambar perut dan lain lain sebagainya. Disini operasi dilakukan atas inisiatif dokter itu sendiri tanpa menjelaskan dengan bukti kuat, mereka sangat keterlaluan, “keluhkan para keluarga.
Para keluarga berkenyakinan kalau saudara mereka Ry segaja dibunuh dengan cara operasi untuk megambil organ tubuh Ry. Pihak kelurga hanya mengutuk agar para dokter dokter disana menirima imbalannya yang setimpal di akhirat atas perbuatannya. Kami hanyalah keluarga miskin yang tak mampu, kata orangtuanya kesal.
Sebelumnya juga, RS Hasan Sadikin Bandung pernah dikabarkan diadukan oleh orangtua korban kepada polisi. Kurnia Permana, orang tua dari Ruf-Ruf Tsania (1,6 tahun) mendatangi Markas Polisi Daerah Jawa Barat Jumat untuk melaporkan adanya dugaan malpraktik di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Dugaan ini dilaporkan Kurnia menyusul kondisi kesehatan anaknya yang memburuk setelah dirawat di rumah sakit itu.
Waktu itu, kata Kurnia, dia disodori sebuah surat persetujuan dan diminta untuk menandatanganinya. Saat Kurnia menanyakan hal itu, dokter mengatakan akan ada efek sampingnya. “Tapi penjelasan dokter saat itu tidak tuntas, tidak jujur, dan terkesan ada yang
disembunyikan,” kata Kurnia.
November 10th, 2007 at 9:19 pm
lu gila per ??
lu buka punya lu barang ka
November 15th, 2007 at 2:37 am
BANGSASAT SEKALI DOKTER ITU GIMANA KLO ANAKNYA KITA KULITI….PASTI NGA SETUJU DOKTERNYA AJA KITA GEBUKIN GIMANA….
November 15th, 2007 at 2:40 am
BOS PHOTO PNS NYA KENAPA DISENSOR YG PHER DONK….
MASAK PAKE DITUTUP-TUTUPI SEGALA..
February 27th, 2008 at 10:12 pm
Wah kayaknya asyik juga tuh, untung cepet ketauan kalo ngga bakalan ada yang selanjutnya kali ya ( Itu yang ketauan yang ngga ketauan gimana, tuh )
kenapa selalu PNS ya ….
mungkin PNS kebanyakan waktu luangnya, jadi bingung mau ngapain ( Akhirnya cari kegiatan laen deh )
March 25th, 2008 at 1:06 am
ada gambar yang lain gak?
klo cuma satu aja dah gt di sensor mana kita percaya..coba buktikan dengan gambar yang lainnya
peace
April 7th, 2008 at 8:08 am
kpd bpk pimpinan. saya mohon sekali, tolong dibrantas semua PNS dan honerer yang seperti ini. jgn sampai negara kita hancur cm gara2 bgni
saya Mohon sekali kpd bpk pemimpin
bapak psti pernah dengar pepatah ini, negara hancur krna wanita dan bangsa runtuh karena ulah wanita yang yang tidak punya akhlak dan iman!!!
saya bnyk2 berterimakasih atas perhatiannya.
atas nama Mhs kesenian
April 30th, 2008 at 3:07 am
TOP ABIS….
TRUS PAJANG….
SAMPAI NGILER CIK NEGGOKNYO…