Seribuan lebih masyarakat dari berbagai elemen anti pemben- tukan Provinsi Tapanuli (Protap) berunjuk rasa ke DPRD Sumut, Selasa (8/5). Mereka mendesak Ketua DPRD Sumut Abdul Wahab Dalimunthe menandatangani surat rekomendasi aspirasi penolakan Protap.

Dalam aksinya, massa mengecam seorang anggota dewan yang dinilai sebagai provokator demo anarkis massa pendukung Protap beberapa waktu lalu. Aksi massa juga diwarnai dengan membakar sebuah surat kabar terbitan Medan di tangga gedung dewan. Ini mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan mengingat media tersebut tidak lagi independen dalam memuat pemberitaan terlebih-lebih dalam wacana pembentukan Protap.

Unjuk rasa massa menolak Protap berlangsung tertib. Aksi ini sangat kontras dibanding aksi massa pendukung Protap yang berlangsung kisruh beberapa waktu lalu. Mengingat aksi massa berlangsung tertib, aparat kepolisian melonggarkan pemblokiran. Selanjutnya massa diperbolehkan menuju pintu ruang rapat paripurna DPRD Sumut yang saat itu tengah berlangsung paripurna penyampaian hasil reses dewan.

Tak lama berselang, massa diterima Ketua DPRD Sumut Abdul Wahab Dalimunthe didampingi Ketua Pansus Protap Banuaran Ritonga dan sejumlah anggota dewan lainnya yakni Syukran J Tanjung, Ibrahim Sakty Batubara, Arifin Nainggolan, Japorman Saragih, Edison Sianturi, Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap.

Menanggapi permintaan pengunjuk rasa soal surat rekomendasi aspirasi penolakan pembentukan Protap, Abdul Wahab Dalimunthe berjanji akan merealisasikannya dan hari itu juga surat ditandatangani.

Sebelumnya, Wahab didampingi Banuaran Ritonga dan Ibrahim Saktty Batubara diberi upa-upa oleh pengunjuk rasa dengan menghidangkan pulut kuning dan ayam sebagai bentuk bahwa kebijakan dewan dalam mengeluarkan surat rekomendasi aspirasi penolakan protap didukung delapan etnis di Sumut.

Prosesi upa-upa tersebut berlangsung di depan pintu ruang rapat paripurna. “Upah-upah ini intinya untuk mengembalikan semangat ketua dewan setelah diancam massa pendukung Protap pada demo yang berlangsung kisruh beberapa waktu lalu,” kata Radzoki Nainggolan.

Menurut Wahab, pada prinsipnya wakil rakyat merupakan lembaga penyalur aspirasi masyarakat. “Soal surat penolakan dan dukungan penbentukan Protap, akan kita serahkan ke pemerintah pusat,” katanya.

Di hadapan pengunjuk rasa, Wahab menjelaskan bahwa pembentukan Protap ada mekanisme yang harus dilalui dan sesuai perundang-undangan. Untuk itu, kata dia, langkah yang benar adalah mempercayakan Pansus Protap bekerja sesuai tahapan-tahapan yang sudah dijadwalkan.

Sementara itu, menurut Ketua Pansus Protap Banuaran Ritonga, Pansus Protap saat ini terus
menjalankan tugas-tugasnya dalam menjaring aspirasi msyarakat soal layak tidaknya pembentukan Protap./sumber: harian-global